Sebagian besar pedagang kecil di Indonesia tidak memiliki administrasi usaha. Tidak sedikit para pedagang mencampur adukkan kekayaan pribadi dengan kekayaan usaha. Padahal administrasi sangat penting bagi mereka untuk mengontrol dan menilai perkembangan usaha. Administrasi juga membantu menyediakan informasi sebagai dasar untuk mengajukan pembiayaan. Ketiadaan administrasi ini menyebabkan para pedagang sulit mengembangkan usahanya.
Pernyataan ini disampaikan Budi Santoso, Manager Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) TAMZIS pada sambutan pembukaan Pelatihan Administrasi bagi pedagang yang diselenggarakan di kantor pusat TAMZIS Wonosobo pada tanggal 16 April 2008.
Pelatihan ini diikuti 15 orang pedagang Pasar Induk Wonosobo. Pelatihan yang sama juga dilakukan di Yogyakarta, pada bulan Mei 2008. Dalam kenyataan sehari-hari, banyak pedagang yang sebenarnya layak diberi pembiayaan akhirnya ditolak hanya karena pedagang tidak bisa memberikan penjelasan prospek usahanya. Administrasi pedagang dalam hal ini sangat membantu lembaga-lembaga pembiayaan mengambil keputusan apakah proposal dari pedagang akan dibiayai atau tidak.
Menurut fasilitor pelatihan Tri Supriyo Wijiyanto, system administrasi yang ditawarkan TAMZIS kepada pedagang pada pelatihan tersebut merupakan hasil diskusi mendalam yang didesain berangkat dari kebutuhan pedagang, sangat praktis dan memudahkan para pedagang melakukan pencatatan serta mengetahui perkembangan usahanya secara harian.
Bagi TAMZIS, pelatihan ini merupakan bentuk kepedulian dalam melakukan pemberdayaan bagi para pedagang terutama para pedagang yang selama ini menajdi anggota TAMZIS. TAMZIS berharap penerapan metode administrasi ini akan meningkatkan kualitas praktek pembiayaan syariah kepada para pedagang yang umumnya menggunakan pola mudharabah (bagi hasil). (tamzis)