Sunday, May 19, 2024 2:00

Pemerintah Harus Lebih Optimal Dukung Perbankan Syariah

Posted by on Wednesday, June 10, 2009, 9:23
This item was posted in Terbaru and has 0 Comments

JAKARTA – Dalam pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia kerja sama yang komprehensif seluruh pihak perlu terus menerus ditingkatkan. Dukungan pemerintah dalam hal ini diutamakan.

penjelasan-akad dalam syariahDi beberapa kesempatan pemerintah telah menyatakan komitmennya dalam mendukung industri keuangan syariah, namun saat ini baru sejumlah lembaga pemerintah yang mendukung industri ini di sejumlah programnya.

Direktur Centre for Islamic Studies in Finance, Economics and Development, Masyhudi Muqorobin mengatakan pemerintah melalui kementerian dan departemen seharusnya bisa lebih optimal lagi dalam mendukung pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

 “Pelaksanaan dan dukungan terhadap ekonomi syariah seharusnya bisa lebih optimal lagi karena sistem ini bukan hanya untuk kepentingan Islam tapi juga seluruh bangsa yang ingin lepas dari gurita kapitalisme,” kata Masyhudi kepada Republika, Senin (8/6).
Apalagi, lanjutnya, ekonomi syariah memiliki profit-loss sharing yang memiliki nilai berkeadilan. Dalam pemilihan presiden kali ini, ujar Masyhudi, walau platform capres dan cawapres tak terlalu gamblang mengatakan ekonomi syariah tapi secara konten terdapat nilai syariah yang mendukung ke pengembangan sektor riil.

Ia pun mendorong agar kementerian dan lembaga pemerintah lainnya dapat mengembangkan ekonomi syariah dalam program-programnya. “Platform yang sesuai dengan nilai ekonomi syariah pun bisa dirancang,” ujar Masyhudi.

Ia mencontohkan salah satu yang dapat diterapkan dalam platform di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, misalnya, adalah penerapan bagi hasil melalui pemberian insentif bagi buruh.
“Dengan pemberian insentif melalui pola bagi hasil buruh pun akan terdorong untuk bekerja semkain produktif, sehingga profit yang diraih tidak hanya ke pemilik modal saja,” kata Masyhudi.
Lembaga Pemerintah

Dukungan pemerintah terhadap ekonomi syariah terlihat di sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Negara Perumahan Rakyat melalui subsidi kredit pemilikan rumah syariah, Departemen Keuangan dengan Direktorat Pembiayaan Syariah dengan sukuk negara dan dukungan terhadap asuransi syariah, Departemen Pertanian dengan dukungan melalui pusat pembiayaan pertanian bidang pembiayaan syariah.

Selain itu Kementerian Negara Koperasi dan UKM dengan pengguliran dana bagi UKM dan BMT melalui Induk Koperasi Syariah dan sejumlah bank syariah, serta Kementerian Negara BUMN yang mendorong perusahaan pemerintah mendirikan unit syariah.

Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia, Ahmad Riawan Amin mengatakan secara legal pemerintah telah menyatakan dukungan melalui UU Perbankan Syariah.

“Presiden pun sudah menyatakan ekonomi syariah sebagai agenda nasional. Nah apakah departemen pemerintah sudah melakukan yang berkaitan dengan agenda nasional? Sekarang saatnya untuk melakukan tindakan riil,” ujar Riawan.

Dengan dukungan tersebut, lanjutnya, industri keuangan syariah Indonesia dapat berkembang semakin pesat. Ia pun menambahkan tak menutup kemungkinan target market share lima persen akan dapat segera tercapai.

“Semua itu sangat tergantung dari niat dan bagaimana cara untuk mencapai ke sana,” tandas Riawan. Untuk itu diperlukan dukungan dari seluruh pihak, dari pelaku, regulator, pemerintah dan masyarakat.

Berdasar data publikasi BI per April 2009, pembiayaan perbankan syariah sebesar Rp 39,7 triliun. Dengan rincian jasa dunia usaha Rp 11,8 triliun, pengangkutan dan komunikasi Rp 2,8 triliun, konstruksi Rp 3,2 triliun, pertanian Rp 1,2 triliun, pertambangan Rp 1 triliun, perindustrian Rp 1,2 triliun, listrik dan gas Rp 352 miliar, perdagangan Rp 4,8 triliun, jasa sosial Rp 2,5 triliun dan lain-lain Rp 10,5 triliun.

 

www.republika.co.id

Comments are closed.