K eberadaan Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah BMT di Jawa Barat saat ini menjadi salah satu infrastruktur penting yang turut membantu dalam meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya para Usaha Kecil Mikro (UKM). Aktivitas BMT adalah melakukan intermediasi keuangan mikro yakni dengan penghimpunan dana simpanan, pemberian pembiayaan usaha dengan pola bagihasil dan pola lainnya sesuai dengan Syari’ah, serta menjadi jembatan bagi Muzakki (pemberi Zakat/ Aghniya) dengan Mustahiq (penerima Zakat). Dengan Legalitas Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah (KJKS) sesuai Keputusan Menteri Koperasi No. 91 Tahun 2004, BMT semakin diterima oleh masyarakat dan keberadaanya kian memberi kontribusi positip bagi perkembangan ekonomi di Jawa Barat.
Dengan hal tersebut di atas, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi industri keuangan mikro Syari’ah di Jawa Barat. Hal ini perlu pemikiran dan perhatian semua pihak khususnya stake holder yang terkait dalam lembaga keuangan mikro Syari’ah. Tidaklah berlebihan jika secara regulasi, kebijakan, fasilitasi dan stimulasi, Pemerintah yang memiliki fungsi sebagai “RIAYAH / PELAYAN” bagi ummat, dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan BMT. Tentu saja tidaklah cukup hanya pemerintah, melainkan ; Ulama, perbankan, swasta, asosiasi dan lembaga pendukung serta stakeholder lainnya, perlu sinergis sehingga dapat memberikan akselerasi terhadap pemberdayaan ekonomi ummat menuju kesejahteraan lahir dan batin.
Salah satu faktor penting dalam pengelolaan BMT adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Insani (SDI), dimana faktor ini cukup dominan dalam menjaga keberlanjutan dan perkembangan BMT. Dengan semakin tingginya tingkat kepercayaan ummat terhadap keberadaan BMT, maka semakin besar pula tantangan yang harus dijawab dalam menjaga amanah ummat agar BMT tetap memberikan pelayanan dengan AMANAH, PROFESIONAL, PRODUKTIF, DAN SESUAI SYARI’AH.
Atas dasar tersebut, maka Perhimpunan BMT Indonesia, ABSINDO dan PINBUK Jawa Barat sebagai lembaga asosiasi bagi komunitas BMT merasakan pentingnya pembinaan bagi pengelola BMT baik dengan metode Pelatihan, pendampingan, seminar / lokakarya, tugas belajar maupun penumbuhan budaya sekolah dan budaya baca dilingkungan LKMS BMT.
Pelatihan ini bertujuan untuk :
1. PELATIHAN DASAR
2. PELATIHAN LANJUTAN/ UP GRADING
a Menanamkan sikap mental para pengelola BMT sehingga dapat istiqomah/ konsisten dalam mengamalkan perekonomian/ muamalah yang sesuai dengan Syari’at Islam di lembaga BMT/ LKMS.
b Memberikan Refresh/ Penyegaran dan penambahan wawasan Pengetahuan tentang operasional BMT/ LKMS khususnya tentang : Standar Operasional Manajemen & Prosedur KJKS BMT, Aspek Hukum Pembiayaan BMT, Organisasi dan manajemen kepersonaliaan, Penilaian Kesehatan, Pengawasan, Manajemen keuangan BMT dan penyusunan arus kas BMT.
c Menciptakan jaringan komunikasi antar pengelola BMT di Jawa-Barat guna terjalinnya transformasi segala bentuk aktivitas dan perkembangan BMT.
Oleh karena itu, didalam memenuhi kebutuhan tersebut Perhimpunan BMT Indonesia sengaja menghadirkan bapak Dr. Arie Mooduto (Mantan Direktur LPPI Syariah) guna menanamkan sikap mental para pengelola BMT agar lebih khusyu dan istiqomah didalam mengembangkan prinsip ekonomi syariah ini. Acara ini bertempat di Bandung dan dimulai dari hari selasa – jum’at (tgl 24 – 27 Mei 2011) dimana 2 hari pertama menitik beratkan pada pelatihan teknis Akuntansi syariah dan 2 hari terakhir fokus pada spirit dan motivasi bagi pengelola.
sumber: alil gibran
Ass. Kapan ada pelatihan dasar dan lanjutan khusus manajer bmt nasional ?
wass.