{"id":572,"date":"2010-10-24T18:24:03","date_gmt":"2010-10-24T11:24:03","guid":{"rendered":"http:\/\/permodalanbmt.com\/bmtcenter\/?p=572"},"modified":"2010-10-24T18:24:03","modified_gmt":"2010-10-24T11:24:03","slug":"eksistensi-bmt-dari-tahun-ke-tahun","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/permodalanbmt.com\/bmtcenter\/?p=572","title":{"rendered":"Eksistensi BMT Dari Tahun ke Tahun"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">\n<div id=\"attachment_573\" style=\"width: 299px\" class=\"wp-caption alignleft\"><a href=\"http:\/\/permodalanbmt.com\/bmtcenter\/wp-content\/uploads\/awalil.jpg\"><img aria-describedby=\"caption-attachment-573\" loading=\"lazy\" class=\"size-medium wp-image-573\" title=\"awalil\" src=\"http:\/\/permodalanbmt.com\/bmtcenter\/wp-content\/uploads\/awalil-289x300.jpg\" alt=\"\" width=\"289\" height=\"300\" srcset=\"http:\/\/permodalanbmt.com\/bmtcenter\/wp-content\/uploads\/awalil-289x300.jpg 289w, http:\/\/permodalanbmt.com\/bmtcenter\/wp-content\/uploads\/awalil.jpg 386w\" sizes=\"(max-width: 289px) 100vw, 289px\" \/><\/a><p id=\"caption-attachment-573\" class=\"wp-caption-text\">Awalil Rizky, Ketua II BMT Center Jakarta<\/p><\/div>\n<p>Oleh : Awalil Rizky, Ketua II BMT Center Jakarta<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Perkembangan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) selama sepuluh  tahun ini tercatat paling menonjol dalam dinamika keuangan syariah di  Indonesia. Berbagai LKMS tersebut lebih dikenal oleh masyarakat luas  dengan sebutan <em>Baitul Maal wat Tamwil <\/em>(BMT)<strong>. <\/strong>Masing-masing  BMT biasa memiliki nama, yang diperlihatkan pada papan nama dan  identitas lainnya. Ada LKMS yang menyebut diri sebagai Koperasi Jasa  Keuangan Syariah (KJKS), dan yang secara lengkap menyatakan diri sebagai  KJKS BMT dengan nama tertentu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">BMT pada umumnya memiliki dua latar belakang pendirian dan kegiatan  yang hampir sama kuatnya, yakni sebagai lembaga keuangan mikro dan  sebagai lembaga keuangan syariah. Identifikasi yang demikian sudah  tampak pada beberapa BMT perintis, yang beroperasi pada akhir tahun  1980-an sampai dengan pertengahan tahun 1990-an. Mereka memang belum  diketahui secara luas oleh masyarakat, serta masih melayani kelompok  masyarakat yang relatif homogen dengan cakupan geografis yang amat  terbatas. Perkembangan pesat dimulai sejak tahun 1995, dan beroleh  \u201cmomentum\u201d tambahan akibat krisis ekonomi 1997\/1998.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pada tahun 2010, telah ada sekitar 4.000 BMT\u00a0 yang beroperasi di  Indonesia. Beberapa diantaranya memiliki kantor pelayanan lebih dari  satu. Jika ditambah dengan perhitungan faktor mobilitas yang tinggi dari  para pengelola BMT untuk \u201cjemput bola\u201d, memberikan layanan di luar  kantor, maka sosialisasi keberadaan BMT telah bersifat masif. Wilayah  operasionalnya pun sudah mencakup daerah perdesaan dan daerah perkotaan,  di pulau Jawa dan luar Jawa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">BMT-BMT tersebut diperkirakan melayani sekitar 3 juta orang nasabah,  yang sebagian besar bergerak di bidang usaha mikro dan usaha kecil.  Cakupan bidang usaha dan profesi dari mereka yang dilayani sangat luas.  Mulai dari pedagang sayur, penarik becak, pedagang asongan, pedagang  kelontongan, penjahit rumahan, pengrajin kecil, tukang batu, petani,  peternak, sampai dengan kontraktor dan usaha jasa yang relatif moderen.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pertumbuhan kelembagaan dan jumlah nasabah membawa perkembangan yang  pesat pula dalam kinerja keuangannya. Dana yang bisa dihimpun bertambah  banyak, pembiayaan yang bisa dilakukan naik drastis, dan pada akhirnya  aset tumbuh berlipat hanya dalam beberapa tahun. Mereka pun dipercaya  oleh masyarakat yang kebanyakan berpenghasilan rendah dan menengah bawah  untuk menyimpan dananya. Pada saat bersamaan, BMT telah memberikan  pembiayaan\u00a0 melebihi dana yang berhasil dihimpun, yang dimungkinkan oleh  semakin membaiknya modal sendiri maupun mulai ada kepercayaan dari bank  syariah untuk bekerjasama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Potensi untuk berkembang lebih pesat di masa mendatang masih sangat  besar. Namun masih ada banyak kendala dan tantangan dalam operasional  BMT-BMT. Dukungan berbagai pihak pun belum sepenuhnya kuat.  Keberadaannya pada \u201cdua kaki\u201d, sebagai lembaga keuangan mikro yang  terkait erat dengan UMKM dan sebagai lembaga yang bersifat syariah,  belum berhasil diramu menjadi keunggulan yang berkesinambungan. Pihak  otoritas ekonomi dan Pemerintah Daerah masih terkesan lambat memberi  dukungan, bahkan kadang menghambat dengan regulasi atau birokrasi yang  tidak dilandasi pemahaman permasalahannya. Dari sisi internal BMT  sendiri masih ada banyak kendala terkait permodalan, sistem operasional  dan ketersediaan sumber daya insani yang memadai.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Para pegiat pun sadar akan belum optimalnya perkembangan BMT.  Berbagai forum dan kerjasama antar mereka telah dilakukan, termasuk  mendirikan asosiasi dan perhimpunan. Ada upaya penyamaan beberapa hal  yang memang perlu distandarisasi demi kemajuan bersama. Salah satu yang  mendasar adalah menyepakati dan mengembangkan beberapa karakteristik  dasar yang serupa, yang mencerminkan jati diri sebagai gerakan BMT. Hal  lain yang tak kalah pentingnya adalah kesadaran akan adanya tantangan  masa depan terkait perkembangan kondisi eksternal yang sebagiannya musti  dihadapi secara bersama. Tantangan tersebut meliputi antara lain:  dinamika perekonomian nasional bahkan global, kemajuan teknologi dan  komunikasi, kondisi sosial politik dan budaya, kesadaran praktik syariah  dan lain sebagainya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Perhimpunan BMT Indonesia yang disebut juga sebagai BMT Center  merupakan asosiasi yang paling serius mengembangkan diri sejak didirikan  padatanggal 14 Juni 2005.Ada 142 BMT yang menjadi anggotanya sampai  dengan pertengahan 2010, Mereka tersebar di berbagai wilayah di  Indonesia, antara lain: Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur,  Jakarta, Sumatera dan Aceh. Bisa dikatakan, hampir semua yang termasuk  besar menurut ukuran BMT bergabung dalam BMT Center. Namun, syarat dan  kriteria yang utama dalam penerimaan keanggotaan BMT center adalah  kesehatan operasional dan kelembagaannya, serta komitmen untuk  mengembangkan gerakan BMT secara nasional.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sampai dengan Desember 2005, ketika BMT center masih beranggotakan  96 BMT, total asset para anggota adalah sekitar Rp 364 milyar. Dengan  adanya pertumbuhan selama tahun berjalan dan penambahan beberapa anggota  baru, maka sampai dengan akhir tahun 2006, aset total adalah sekitar Rp  458 miliar. Nilai ini terus meningkat menjadi Rp 695 miliar pada akhir  tahun 2007, hampir mencapai Rp 1 trilyun pada akhir tahun 2008, dan  sekitar Rp 1,6 trilyun pada akhir 2009. Nilai tersebut diperkirakan  sekitar 50 persen dari total BMT yang mencapai lebih dari Rp 3 trilyun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">BMT secara umum telah terbukti berhasil menjadi lembaga keuangan  mikro yang andal. Kemampuannya untuk menghimpun dana masyarakat  terbilang luar biasa, mengingat mayoritas anggota dan nasabahnya adalah  pelaku usaha berskala mikro, yang selama ini tidak diperhitungkan oleh  perbankan sebagai sumber dana. Dengan mengembangkan kemampuan menabung  mereka, ketahanan masyarakat dalam menghadapi kebutuhan-kebutuhan yang  bersifat mendesak seperti sakit, musibah maupun kebutuhan mendesak  lainnya menjadi semakin kuat. Mereka pun mulai belajar mengakumulasikan  modal bagi peningkatan kapasitas bisnis, atau pembuatan bisnis baru.  Sementara itu, perkembangan pembiayaan yang diberikan pun terbilang  spektakuler. Rasio <em>financing to deposit ratio<\/em> (FDR), yang  umumnya mendekati atau lebih dari 100%, menunjukkan bahwa dana yang  dihimpun dari anggota dan nasabah dapat disalurkan sepenuhnya. Tak  jarang, BMT memerlukan tambahan dana dari sumber lain, seperti perbankan  syariah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jati diri BMT yang paling pokok adalah identitas dan ciri  keislamannya. Secara historis, pendirian dan perkembangan gerakan BMT  selalu berkaitan dengan nilai-nilai Islam dan respon atas kondisi umat  Islam. Para pegiat pun berupaya mengedepankan berbagai identitas  keislaman dalam operasionalisasi BMT, termasuk dalam proses dan kinerja  sebagai badan usaha yang melaksanakan prinsip-prinsip syariah. Secara  penamaan, lembaga beserta produk-produknya, mengesankan citra Islami.  Konsekwensi logis dari semua itu, BMT harus bertanggungjawab untuk <em>istiqamah<\/em> terhadap citra diri yang demikian. Tidak saja kepada <em>stakeholder<\/em> yang bersifat sosiologis, melainkan juga bertanggung jawab kepada Allah <em>Subhanahu wa ta\u2019ala<\/em>.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Aspek jati diri lainnya adalah sebagai Lembaga Keuangan Mikro (LKM)  yang menjadi motor penggerak sektor usaha mikro dan usaha kecil (UMK).  Dengan fokus penyaluran kepada sektor UMK yang merupakan tumpuan hidup  dari mayoritas rakyat Indonesia, maka diharapkan produktifitas  masyarakat secara keseluruhan menjadi meningkat. Pada giliran  berikutnya, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas karena ditopang oleh  sektor riil akan terjadi secara memadai dan berkesinambungan, sehingga  menguatkan fundamental ekonomi Indonesia. Keuangan mikro (<em>microfinance<\/em>)  pada saat ini dipercaya menjadi salah satu alat yang paling efektif  untuk mengatasi kemiskinan, sekaligus menciptakan masyarakat yang  memiliki tanggung jawab, mandiri dan bermartabat. Pandangan demikian tak  hanya bersifat nasional, namun telah berlaku umum di dunia  internasional.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Perkembangan BMT yang pesat diiringi pula oleh semakin besarnya  tantangan yang dihadapi. Tantangan internal terpenting diantaranya  adalah: soal kepatuhan syariah (<em>syariah compliance<\/em>), soal  mempertahankan idealisme gerakan, soal profesionalisme pengelolaan, soal  pengembangan sumber daya insani, dan soal kerjasama antar BMT.  Sementara itu, tantangan eksternal yang utama adalah: dinamika  makroekonomi, masalah kemiskinan yang masih menghantui perekonomian  Indonesia, dinamika sektor keuangan yang belum menempatkan keuangan  mikro sebagai pilar utama, serta masalah legalitas dan regulasi untuk  BMT.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Musyawarah nasional BMT Center April 2010 menetapkan suatu cetak  biru yang dinamakan \u201cHaluan BMT 2020\u201d dengan tujuan mengidentifikasi  tantangan utama yang akan dihadapi oleh gerakan BMT pada sepuluh tahun  mendatang. Haluan memuat penjelasan tentang jati diri BMT, semacam  identitas dan citra diri yang melandasi operasi BMT serta menginspirasi  para pegiatnya. Haluan juga mengetengahkan sekumpulan inisiatif  strategis dengan prioritas yang jelas, sehingga para <em>stakeholder <\/em>dalam kegiatan pengembangan usaha BMT dapat memiliki pedoman untuk menyelaraskan aktivitasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">BMT Center menyelenggarakan pula beberapa kegiatan penting untuk  mulai merealisasikan Haluan itu, salah satu diantaranya adalah \u201cBMT  SUMMIT dan TOP MANAGEMENT BMT WORKSHOP\u201d pada tanggal 22-24 Oktober 2010.  Acara tersebut antara lain diharapkan: memperkuat konsolidasi antar  BMT, mempertegas jati diri, memperkaya wawasan para top manajer, serta  memperluas komunikasi kepada pihak lain.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Acara yang akan diikuti oleh sekitar 150 manajer puncak BMT dari  berbagai wilayah di Indonesia itu terdiri dari dua bagian. Pertama,  berupa forum musyawarah (<em>summit<\/em>) yang melanjutkan pembahasan  beberapa tema utama yang telah diputuskan di Munas serta evaluasi  perkembangan mutakhir dari gerakan BMT. Kedua, berupa pelatihan  (workshop) untuk para manajer puncak BMT. Diharapkan pula terjadi  komunikasi yang optimal dengan para narasumber secara timbal balik  sehingga berfungsi pula sebagai media publikasi gerakan BMTke pihak  lain.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Perkembangan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) selama sepuluh tahun ini tercatat paling menonjol dalam dinamika keuangan syariah di Indonesia. Berbagai LKMS tersebut lebih dikenal oleh masyarakat luas dengan sebutan Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Masing-masing BMT biasa memiliki nama, yang diperlihatkan pada papan nama dan identitas lainnya. Ada LKMS yang menyebut diri sebagai Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), dan yang secara lengkap menyatakan diri sebagai KJKS BMT dengan nama tertentu.<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[4],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"http:\/\/permodalanbmt.com\/bmtcenter\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/572"}],"collection":[{"href":"http:\/\/permodalanbmt.com\/bmtcenter\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"http:\/\/permodalanbmt.com\/bmtcenter\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/permodalanbmt.com\/bmtcenter\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/permodalanbmt.com\/bmtcenter\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=572"}],"version-history":[{"count":2,"href":"http:\/\/permodalanbmt.com\/bmtcenter\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/572\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":575,"href":"http:\/\/permodalanbmt.com\/bmtcenter\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/572\/revisions\/575"}],"wp:attachment":[{"href":"http:\/\/permodalanbmt.com\/bmtcenter\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=572"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"http:\/\/permodalanbmt.com\/bmtcenter\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=572"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"http:\/\/permodalanbmt.com\/bmtcenter\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=572"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}