I. FINANCIAL SERVICES
A. INVESTMENT:
Produk Investasi yang telah kami keluarkan: Temporary Placement, equity base Placement dan Share. Produk-produk tersebut memungkinkan bagi investor untuk memilih pilihan investasi sesuai dengan preferensinya dengan peluang bagi hasil yang kompetitif.
B. FINANCING:
Produk Pembiayaan adalah pemberian fasilitas pembiayaan kepada pengusaha mikro, kecil dan menengah melalui saluran BMT, pembiayaan ini dapat berupa penguatan likuiditas dan atau ekuitas.
C. LINKAGE PROGRAM:
Produk ini merupakan produk pembiayaan dari Pihak Ketiga (seperti: perbankan) yang akan disalurkan melalui kami. Pada produk ini ada dua model yang telah kami lakukan, yaitu; 1) Executing: Pihak ketiga memberikan pembiayaan kepada kami utk kami salurkan kembali dalam bentuk pembiayaan ke pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan melalui BMT, 2) Channeling: Pihak Ketiga melakukan pembiayaan langsung kepada BMT, posisi kami merupakan mitra Pihak Ketiga dalam melakukan supporting, monitoring/ evaluating, serta dalam situasi tertentu menjadi guarantor.
II. TECHNICAL ASSISTANCE
A. CAPACITY BUILDING:
Produk ini untuk meningkatkan kemampuan BMT maupun pengusaha mikro dan kecil dari segi kapasitas dan kualitas. Sebagai contoh; penyajian laporan keuangan, kelembagaan, dan penggunaan teknologi informasi.
B. MONITORING AGENCY:
Produk ini digunakan sebagai peringatan dini mengenai keberadaan suatu BMT. Selain itu, produk ini sangat dibutuhkan oleh pihak-pihak yang memutuskan bekerja-sama terutama yang terkait dengan poduk linkage program.
III. RESEARCH AND INNOVATION
Kami berusaha untuk terus mengembangkan inovasi baru yang berkaitan dengan teknologi informasi dan produk keuangan mikro baru yang berguna bagi pengembangan sektor mikro dan kecil.
IV. NETWORKING
Kami menjalin jaringan kerja dengan BMT-BMT di seluruh wilayah Indonesia. Melakukan pembinanaan dan pengembangan. Sehingga keberadaan produk ini untuk mempermudah kerjasama-kerjasama, baik program, pembiaya¬an maupun investasi; antar BMT, BMT dengan Pihak lain, atau menghubungkan bisnis antar Anggota BMT, maupun menjalinkan Anggota BMT dengan Pihak-pihak lain.